Senin, 22 November 2021 14:19 WIB
Punya Dokumen Baru, Haris Azhar Siap ke Pengadilan Hadapi Menteri Luhut
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membawa kasus pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Pengadilan.
Hal ini buntut dari ketidakhadiran Haris dan Fatia pada mediasi yang diagendakan Senin (15/11/2021) lalu. Menanggapi pernyataan Luhut yang akan membawa kasus tersebut ke pengadilan, Haris Azhar mengaku siap menjalani proses hukum kedepan.
"Anda pasti mau tanya lagi apakah saya siap ke pengadilan, insyaallah kemanapun saya siap karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube karena ada bahannya," terang Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).
Haris kemudian menerangkan, dirinya akan merasa senang jika kasusnya berlanjut ke pengadilan. Sebab, melalui pengadilan, dirinya bisa membeberkan bukti-bukti baru berupa dokumen otentik terkait kasus tersebut.
"Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan, saya rasa saya akan senang. Karena pengadilan ini forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan saya," jelasnya.
Sebagai informasi, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.