test

News

Rabu, 7 Juli 2021 16:20 WIB

KPK: Warga Silakan Lapor Jika Ada Penyalahgunaan Bansos PPKM Darurat

Editor: Ferro Maulana

Team KPK terus bergerak . (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya siap mengawasi kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Antara lain mengawasi kebijakan penyaluran bantuan sosial Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

“KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” tutur Plt juru bicara KPK Ipi Maryati, melalui siaran persnya, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Ipi melanjutkan, lembaganya berharap semua anggaran negara, pusat dan daerah untuk program pemulihan ekonomi, termasuk bansos dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan publik.

Masih dari penuturan Ipi, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau melapor kepada KPK terkait penyalahgunaan bansos.

Keluhan dan laporan dapat disampaikan melalui platform Jaringan Pencegahan atau JAGA KPK. Hadir dua fitur dalam platform itu, yakni JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19.

Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan berkenaan penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.

Sementara itu, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.

“KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian, instansi, pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat,” sambungnya panjang lebar.

Kemudian, Pemerintah siap kembali menyalurkan bantuan sosial di masa PPKM Darurat. Bedanya, bansos kali ini disalurkan dalam bentuk tunai.

Pada penerapan pembatasan sosial tahun lalu, bansos disalurkan dalam bentuk sembako. Penyaluran sembako itu ternyata dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.

Masyarakat Harus Awasi Penyaluran Bansos

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch menyatakan penyaluran bansos kepada warga terdampak PPKM Darurat memang sangat diperlukan. Namun lembaga nirlaba ini mewanti-wanti agar korupsi bansos tahun lalu tidak terjadi. Walaupun disalurkan secara tunai.

ICW tetap melihat adanya potensi korupsi bansos seperti pungutan liar dan kiriman bantuan yang salah sasaran. Karena itu, ICW meminta pemerintah transparan dalam penyaluran bansos sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi. 

BERITA TERKAIT