test

Hukrim

Senin, 2 November 2020 12:30 WIB

Penyidik KPK Terus Buru Harun Masiku

Editor: Ferro Maulana

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tetap mencari mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dimana sudah dimasukkan dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Januari 2020.

"Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut. Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pernyataannya di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Lanjut Ali, tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga sudah dievaluasi. "Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," tambahnya.

KPK menetapkan status buron kepada Harun Masiku dan Nurhadi (Foto: Dok Net)

Di tempat dan kesempatan yang sama, Ali memberikan contoh sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kwan dilakukan oleh gabungan beberapa Kasatgas penyidikan. Salah satu di antaranya satgas Novel Baswedan.

"Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas," ujarnya menambahkan.

Kemudian, menurutnya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK. "Tugas dan kewajiban satgas di antaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud," ujarnya.(KPK/Fer)

BERITA TERKAIT