test

Hukrim

Senin, 5 Oktober 2020 19:01 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pelarian Penculik ABG di Kemayoran

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penculikan anak berkebutuhan khusus. (Foto: DPMJ News/Fjr).

PMJ - Polisi mengungkap kronologi penculikan remaja berkebutuhan khusus berusia 16 tahun di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial PBA (39) sempat membawa korban ke Boyolali hingga Jombang, Jawa Timur.

"Setelah menculik korban pada 8 September 2020 lalu, tersangka membawa korban ke Boyolali terlebih dahulu sebelum ke Jombang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

"Disana (Boyolali) tersangka menemui saudagar bakso berpura-pura menyewa gerobak bakso dan berdagang bakso," sambungnya.

Tersangka PBA yang menculik dan mencabuli anak di bawah 16 tahun. (Foto: PMJ News/Fjr).

Hanya sesaat berada di Boyolali, kata Yusri, tersangka melakukan penggelapan dengan menjual gerobak bakso milik saudagar seharga Rp500 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan tersangka untuk pindah ke Jombang, Jawa Timur.

"Setelah di Jombang tersangka pun berganti profesi untuk mengelabui sekitar dengan berjualan Tahu Sumedang," ucap Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang anak di Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi korban penculikan. Korban hilang sejak 8 September 2020 lalu. Selama diculik oleh tersangka, korban dicabuli oleh tersangka sebanyak 14 kali.

Atas perbuatannya tersebut Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT