test

Hukrim

Senin, 5 Oktober 2020 15:10 WIB

Culik dan Cabuli Gadis 16 Tahun, Pelaku Janjikan Pekerjaan dan Uang Rp50 Ribu

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka saat dihadirkan saat jumpa pers. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka pencabulan PBA (39) mengajak korban (A) untuk ikut bersamanya dengan mengiming-imingi akan diberikan pekerjaan.

"Korban diculik oleh tersangka mulai 8 September 2020 hingga 30 September 2020 yang dalam hitungan selama 23 hari," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Tersangka saat dihadirkan saat jumpa pers. (Foto ; PMJ/Fjr).

"Korban saat itu diiming-imingi oleh tersangka, jika ikut dengannya akan diberikan pekerjaan sebagai pembantu," sambungnya.

Kombes Yusri juga menyebut selain mengiming-imingi korban kerjaan, tersangka juga memberikan uang Rp50 ribu agar korban ikut dengannya.

Barang bukti saat pelaku menculik korban. (Foto: PMJ/Fjr).

"Selain mengiming-imingi korban pekerjaan, korban juga diberikan uang Rp50 ribu oleh tersangka," ungkap Yusri.

Diketahui, seorang anak berinisial A (16) di Kemayoran, Jakarta Pusat, hilang sejak 8 September 2020 lalu. Selama diculik oleh tersangka, korban dicabuli oleh tersangka sebanyak 14 kali.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT