test

Hukrim

Senin, 5 Oktober 2020 15:23 WIB

Naksir Jadi Motif Tersangka BPA Culik dan Cabuli Si Gadis 16 Tahun

Editor: Fitriawan Ginting

PMJ- Kepada polisi, tersangka BPA (39) mengatakan alasannya melakukan aksi penculikan kepada korban (A) yang masih berumur 16 tahun itu adalah karena suka. Sehari-hari, pelaku dan korban kerap bertemu.

"Dari pengakuan tersangka, dia ini suka dan senang dengan korban makanya melakukan aksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Fjr).

Kombes Yusri juga menyebut korban dan pelaku sering bertemu dalam keseharian mereka. Korban sering berada di lingkungan tersangka untuk bermain.

"Korban juga diketahui sering di lingkungan tersangka dan meminta uang di sana," ucap Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang anak berinisial A (16) di Kemayoran, Jakarta Pusat, hilang sejak 8 September 2020 lalu. Selama diculik oleh tersangka, korban dicabuli oleh tersangka sebanyak 14 kali.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT