Senin, 9 November 2020 15:58 WIB
Rapat Paripurna DPR, Hanya 43 Anggota yang Tatap Muka dan 278 Hadir Virtual
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dimulai hari ini Senin (9/11/2020) dengan jumlah kehadiran kurang dari separuh jumlah anggota.
Berdasarkan, daftar hadir dan pengumuman pimpinan sidang, rapat paripurna itu hanya dihadiri 321 dari total 575 anggota, baik secara fisik dan virtual. Rapat sendiri berjalan sesuai standar protokol kesehatan Covid-19.
"(Rapat ini, red) sesuai dengan perintah Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB menuju masa transisi, menuju masyarakat sehat dan produktif," ungkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika membuka rapat.
Padahal sesuai catatan sekretariat jenderal DPR, rapat dihadiri oleh 321 anggota, baik secara virtual maupun fisik. "Perinciannya 278 ikut secara virtual dan sisanya datang ke Senayan secara fisik," ungkap Azis yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
Sekadar informasi, agenda Rapat Paripurna pada Senin (9/11/2020) merupakan pidato Ketua DPR dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. Kedua, penyampaian ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (HPS) I Tahun 2020 beserta laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 oleh BPK RI.
Rapat paripurna ini juga dihadiri antara lain, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(Fer)