Senin, 1 Februari 2021 09:04 WIB
Usut Korupsi di Kemensos, KPK Dalami Tahapan Pengadaan Bansos
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Salah satunya dengan mendalami tahapan pengadaan.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan penyidik telah meminta keterangan tiga tersangka kasus ini. Mulai dari Juliari Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono, serta Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.
"Tim penyidik masih terus mendalami melalui pengetahuan para tersangka tersebut terkait tahapan awal perencanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," jelas Ali dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri bagaimana perusahaan atau vendor pengadaan bansos terkait penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan jatah lebih dalam mendistribusikan bansos.
Penyidik pun telah meminta keterangan dua vendor, yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode, Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin, dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.
Ali mengungkapkan, dua vendor tersebut diduga menyuap Matheus Joko Santosos dan Adi Wahyono untuk mendapat kuota lebih dalam pendistribusian bansos. Matheus dan Joko merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.
"Ketiga saksi tersebut masih terus didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada MJS dan AW untuk bisa mendapatkan kuota lebih dalam mendistribusikan paket bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," tukasnya.