logo-pmjnews.com

News

Senin, 4 Januari 2021 16:50 WIB

Berikut Ini Rincian Anggaran Bansos 2021

Editor: Etty Kadriwaty

Menteri Sosial Tri Rismaharini di acara peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia. (Foto:PMJ News/YouTube Setpres)
Menteri Sosial Tri Rismaharini di acara peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia. (Foto:PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan bantuan tuna se-Indonesia 2021 pada hari ini, Senin (4/1/2021). Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa program bantuan ini sudah mulai didistribusikan secara serentak di 34 provinsi mulai hari ini.

Dia memaparkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 2021 antara lain:

Pertama, pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada 10 juta keluarga dalam program keluarga harapan (PKH). Bansos diberikan setiap tiga bulan Januari, April, Juli, Oktober. Program ini mendapat anggaran Rp28,7 triliun.

Kedua, pemerintah juga melanjutkan program Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Besaran bantuan Rp200 ribu per bulan hingga Desember 2020.

"Kartu sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp45,12 triliun," kata Risma dalam acara penyerahan bansos oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah. (Foto:PMJ News/YouTube Setpres)
Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah. (Foto:PMJ News/YouTube Setpres)

Ketiga, bansos tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan senilai Rp300 ribu per keluarga selama empat bulan.

"Bantuan tunai Rp300 ribu per bulan per kepala keluarga diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako untuk dimanfaatkan pembelian keburuhan pokok bahan makanan, beras jagung, lauk pauk sayuran dan keperluan lainnya yg bermanfaat menghadapi covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Risma kembali mengingatkan larangan penggunaan bansos untuk rokok dan minuman keras.

BERITA TERKAIT