test

News

Selasa, 5 Januari 2021 18:41 WIB

KPK Terus Pelototi Proses Penyaluran Bansos 2021

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus memantau proses penyaluran bantuan sosial (bansos). Diketahui, pada tahun 2021 pemerintah menyalurkan bansos dalam bentuk tunai.

"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Untuk pemantauan ini, kata Ipi, KPK akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial. Lembaga anti rasuah tersebut berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna.

"Serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," ujarnya.

Menurut Ipi, KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos terkait akurasi data penerima bantuan. Di antaranya kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

"Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK mendapatkan DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," tuturnya.

Berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK juga menemukan masih terdapat penerima bansos reguler yang juga menerima bantuan terkait Covid-19. Untuk memperbaiki kualitas data, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran.

"KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT