test

News

Selasa, 29 Desember 2020 15:35 WIB

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp592 Triliun Selama 2020

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK. (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sepanjang tahun 2020 menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp592 triliun. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun. Jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya Rp63.4 triliun," ungkap Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Data yang diungkapkan Gufron ini sekaligus menjawab kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan KPK di bawah komando Firli Bahuri lemah dalam hal penindakan. Dia pun meminta ICW mampu melihat hal-hal kecil yang dilakukan KPK saat ini.

"Bahkan ICW tidak melihat konteks di tengah Covid-19 dimana lembaga-lembaga negara melambat bahkan off, KPK dengan kekuatan 25 persen SDM yang bekerja mengawal dana Covid-19 tersebut mencapai hasil optimal," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menilai KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs di tahun pertama kinerjanya lebih baik daripada KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.

"Sebenarnya saudara, kalau mau kita objektif, tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya jauh lebih banyak sekarang prestasinya," ungkap Mahfud dalam sebuah diskusi secara virtual, Senin (28/1/2020).

BERITA TERKAIT