test

News

Rabu, 16 Desember 2020 14:20 WIB

DLH Pemprov DKI Musnahkan 1.231 Kg Limbah Masker

Editor: Ferro Maulana

Limbah masker medis. (Foto: PMj/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta sudah memusnahkan 1.231 kg limbah masker sekali pakai dari rumah tangga selama pandemi Covid-19.

Kepala DLH DKI Jakarta Syaripudin menyebut pemusnahan limbah infeksius terdata dari bulan April sampai pertengahan Desember 2020.

Syaripudin memastikan limbah masker harus ditangani secara serius dan segera dimusnahkan. Agar tidak memperbesar resiko penularan covid-19. Menurutnya limbah masker yang dibuang sembarangan bisa memicu penularan Covid-19.

"Dari awal pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini,” tutur Syarifudin di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

”Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19," ujarnya menambahkan.

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH DKI Jakarta, Rosa Ambarsari menimpali petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga. Antara lain, masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.

Adapun DLH DKI Jakarta bekerjasama dengan pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.

Kemudian, ia meminta agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar memilah sampah merupakan hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini. Apalagi untuk memilah limbah masker.

"Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk mulai menyadari agar memilah sampah medis rumah tangga sebagai hal penting untuk dilakukan,” jelasnya.  

“Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," tutupnya.

BERITA TERKAIT