logo-pmjnews.com

News

Rabu, 28 Juli 2021 14:35 WIB

Limbah Medis Covid-19 Sampai 18 Ribu Ton, Jokowi Minta Dihancurkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

LImbah Medis. (Foto:PMJ news/doknet)
LImbah Medis. (Foto:PMJ news/doknet)

PMJ NEWS - Limbah medis selama masa pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan. Data terkini, jumlah limbah tersebut mencapai 18 ribu ton.

"Menurut data yang masuk ke Kementerian LHK, limbah medis sampai dengan 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, data yang didapatkan dari daerah dan provinsi tersebut belum lengkap. Sebab, asosiasi rumah sakit memperkirakan jumlah limbah medis yang dihasilkan lebih banyak, sekitar 383 ton per harinya.

Limbah medis itupun terdiri dari infus bekas, masker, jarum suntik, vial vaksin (botol vaksin kecil), face shield, baju hazmat, APD (alat perlindungan diri), pakaian medis, sarung tangan, alkohol pembersih swab, dan alat PCR antigen.

Siti Nurbaya melanjutkan, pada Juli lalu saat Indonesia mengalami lonjakan kasus aktif Covid-19,limbah B3 medis juga mengalami peningkatan. Contohnya di Jawa Barat, tercatat pada 9 Maret, limbah medis berjumlah 74,03 ton dan meningkat drastis hingga 836,975 ton pada 27 Juli.

"Berarti ini naik hingga 10 kali lipat," lanjutnya.

Menanggapi peningkatan limbah medis, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan kepada Siti Nurbaya untuk menghancurkan limbah medis sesegera mungkin agar tidak membahayakan lingkungan.

"Jadi arahan dari Bapak Presiden, agar semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis, kemudian untuk yang infeksius harus kita selesaikan dengan segera," terangnya.

"Arahan Bapak Presiden juga agar ini lebih diintensifkan lagi, terutama dalam membangun insenerator dan shredder. Kita juga tegaskan bahwa limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Jika ditemukan dibuang ke TPA akan dikenakan sanksi dan kami minta pemerintah untuk berhati-hati," tukas Siti Nurbaya.

BERITA TERKAIT