test

Kesehatan

Rabu, 22 April 2020 11:07 WIB

Waspada! Limbah Medis Disinfektan Berbahaya, Mampu Tularkan Penyakit

Editor: Ferro Maulana

Limbah Medis. (Foto: Dok Net/ Ist)

PMJ – Walaupun jumlah polusi di kota-kota besar di Indonesia berkurang karena diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi ancaman pencemaran tidak hilang.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono mengetakan, tingginya jumlah pasien positif virus corona (covid-19) berbanding lurus dengan jumlah limbah medis yang dihasilkan.

Limbah medis seperti bekas jarum suntik, bekas kantong infus, dan disinfektan mengandung bahan infeksius atau berpotensi menularkan penyakit. Limbah medis masuk dalam golongan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang penanganan dalam pembuangannya tidak boleh sembarangan.

“Prosedur pembuangan yang tepat harus diperhatikan agar limbah medis tidak berbahaya bagi makhluk hidup lainnya ataupun mencemari lingkungan,” ujar Agus, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan, di Jakarta, Selasa (22/04/2020).

Klasifikasi Pencemaran Lingkungan

Sementara itu, Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI, Ajeng Arum Sari menjelaskan klasifikasi pencemaran lingkungan dibagi dua, yaitu sumber tetap seperti senyawa azo dan logam berat, dan sumber bergerak seperti pencemaran dari transportasi.

Lanjut Ajeng Arum, berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030 ekonomi merupakan bagian dari lingkungan sosial, dan lingkungan sosial merupakan bagian dari lingkungan.

“Sehingga isu lingkungan hidup terkait dampak pandemi COVID-19 tidak bisa dikesampingkan,” tambahnya.

Dalam webinar itu juga akan diperkenalkan teknologi pemanfaatan sinar-UV untuk sterilisasi limbah penanganan COVID-19. Teknologi yang dikembangakan Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi

LIPI ini diberi nama Simple Smart UV-C Sanitizer (SiSUSAN). SiSusan adalah alat strelisasi ruangan portable yang dapat dikendalikan dengan ponsel pintar. SiSUSAN dikembangkan secara sederhana dengan memanfaatkan sinar ultraviolet (UV) untuk membunuh virus atau bakteri.

“Tak hanya mudah digunakan, SiSUSAN juga murah sehingga cocok digunakan di lingkungan rumah tangga, puskesmas, sekolah, dan kantor,” terang Yusuf Nur Wijayanto dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI.

Webinar ini diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi terhadap Planet Bumi, bersikap lebih bijak terhadap Bumi di masa pandemi COVID-19 juga memperkenalkan alternatif untuk mengurangi melimpahnya limbah medis. (FER).

BERITA TERKAIT