test

News

Kamis, 29 Juli 2021 11:35 WIB

Siap Olah Limbah Medis, Pemerintah Alokasikan Dana Rp1,3 Triliun

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah medis Covid-19. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 secara sistematis.

Presiden juga meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air, seiring dengan terus meningkatnya jumlah limbah medis Covid-19.

Pernyataan ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, Rabu (28/7/2021).

"Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan Kepala BRIN dan KLHK dan semua kementerian yang terlibat," ujar Siti seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (29/7/2021).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. (Foto: PMJ News/Dok Net).

Menteri LHK menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis ini.

"Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan (pengelolaan limbah medis) ini, karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan," tuturnya.

Diungkapkan Siti, berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK jumlah limbah medis Covid-19 sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton. Ini bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi Covid-19 dan tempat vaksinasi.

Limbah tersebut antara lain infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab.

Data mengenai jumlah limbah B3 medis COVID-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi. Namun Siti memperkirakan data yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK akan terus melengkapinya.

"Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari. Pemerintah daerah jangan lengah soal limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangannya, sarana-sarananya," ujarnya.

BERITA TERKAIT