test

News

Jumat, 11 Desember 2020 20:31 WIB

Kemenhub Bangun Balai Uji Kendaraan Bermotor Standar Internasional

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyiapkan pembangunan proving ground atau balai uji untuk kendaraan bermotor yang memenuhi standar internasional United Nation Regulation (UNR).

Fasilitas ini dibangun di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat, dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Kita akan bangun satu fasilitas yang lebih baik, lebih mumpuni, sehingga produk-produk otomotif bisa kita tes di sana dan sama canggihnya dengan negara-negara yang terkemuka," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/12/2020).

"Kita memang akan membangun 19 fasilitas pengujian sesuai dengan Standar Interansional UNR yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement," imbuhnya.

BPLJSKB di Bekasi akan memiliki 19 fasilitas berstandar UNR, 8 fasilitas pengujian outdoor (digunakan untuk uji rem, speedometer, emisi suara, sistem kemudi, dan stabilitas), 7 fasilitas pengujian indoor (laboratorium untuk uji tabrak, angkur sabuk pengaman, kursi, emisi gas buang, emisi suara, spion, dan konsumsi bahan bakar), serta fasilitas khusus pengujian kendaraan listrik.

"Kita membangun fasilitas pengujian ini dengan ruang dinamis dengan simulasi pengujian yang menyerupai kondisi jalan yang sebenarnya. Jadi ada jalan berlubang, menanjak, dan sebagainya sehingga mobil-mobil yang akan kita sertifikasi itu memenuhi syarat-syarat yang dimaksud," tuturnya.

Budi menjelasakan, pembangunan proving ground atau balai uji kendaraan ini akan memiliki potensi manfaat ekonomi dan sosial baik kepada pemerintah maupun masyarakat.

Targetnya, lanjut dia, untuk peningkatan keselamatan kendaraan bermotor, meminimalisir angka kecelakaan, penurunan pencemaran udara dari emisi gas buang kendaraan, penyerapan tenaga kerja, serta efek pengganda dari keterkaitan antar sektor di luar sektor infrastruktur.

"Dengan adanya proving ground ini tentunya kita butuh meningkatkan kompetensi kita. Baik kami sebagai regulator, baik nanti pihak-pihak tertentu yang nanti akan diamanahkan, ini harus melakukan dengan penuh integritas," tukasnya.

"Kita harapkan bahwa pengujian ini bisa kita lakukan dengan akurat, teliti, lebih memberikan kepastian bagi keselamatan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT