test

Suara Pemilu

Kamis, 10 Desember 2020 14:23 WIB

Mudah, Begini Cek Hasil Pilkada Serentak Via Online

Editor: Hadi Ismanto

Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ Fif).

PMJ NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses luas kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020. Publik bisa mengakses melalui laman pilkada2020.kpu.go.id.

Seperti dilihat redaksi pada Kamis (10/12/2020), saat pertama kali berkunjung publik akan disuguhkan hasil rekapitulasi elektronik dari sembilan provinsi.

Selanjutnya pengunjung bisa mengganti data yang ditampilkan dengan mengklik "Tampilkan Filter" di atas kanan layar komputer. Lalu, Anda bisa memilih untuk menampilkan data hasil pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota.

Untuk mengecek secara spesifik, Anda bisa mulai dengan memilih provinsi, lalu memilih kabupaten/kota. Sirekap akan menampilkan hasil hingga tingkat desa/kelurahan.

Jika ingin mengecek persentase perolehan suara, Anda bisa mengklik "Hitung Suara". Di sana Anda akan menemukan jumlah suara dan persentase suara yang diperoleh setiap paslon di masing-masing daerah.

Anda bisa menggunakan menu "Rekapitulasi" untuk mengecek seberapa banyak data perhitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang telah masuk. Adapun menu "Penetapan" akan menayangkan hasil akhir. Namun menu itu saat ini belum tersedia.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar secara serentak di Indonesia pada Rabu (9/10). Pilkada 2020 berlangsung di 270 daerah secara serentak yang rinciannya adalah 9 provinsi (pilgub), 37 kota (pilwalkot), dan 224 kabupaten (pilbup).

Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

BERITA TERKAIT