test

Suara Pemilu

Kamis, 12 November 2020 16:53 WIB

Bawaslu Minta KPU Pertimbangkan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Abhan (Foto: PMJ News/Bawaslu)

PMJ - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penghitungan Pilkada Serentak 2020.

"Kami apresiasi ikhtiar KPU menggunakan Sirekap dalam Pilkada 2020. Ada beberapa catatan kami yang perlu dipertimbangkan terkait dengan hasil monitoring simulasi di beberapa tempat," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Kamis (12/11/2020).

Pertama, kata Abhan, masih terjadi kendala jaringan di beberapa tempat sehingga harus dipastikan terkait pemetaan kekuatan jaringan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa harus berpindah lokasi ketika hendak mengunggah dokumen dalam sistem Sirekap.

Jika berpindah tempat, lanjut dia, tentu akan muncul potensi adanya manipulasi apalagi dalam PKPU tentang Rekapitulasi Suara Pilkada diatur waktunya maksimal 24 jam.

"Berikutnya, dari hasil pengawasan kami, masih ada daerah yang terkendala internet misalnya di Bali ada 91 kelurahan, ada kendala internet di 408 titik lokasi TPS. Selain itu ada juga daerah yang terkendala listrik, misalnya di 771 kelurahan di Kalimantan Barat dan ada 1.937 titik TPS," tuturnya.

Selanjutnya, terkait keaslian dan keamanan terhadap dokumen digital juga harus lebih diperkuat. Sebab, dalam pelaksanaannya siapa saja yang memiliki akses terhadap Sirekap dapat mengubah dokumen tanpa ada perbedaan hasil asli dengan yang telah diubah.

"Pengawas TPS dan saksi juga harus diberikan akses untuk menyaksikan secara dekat saat validasi hasil scan form hasil KWK. Lalu perlu penekanan dalam setiap bimbingan teknis karena pada saat simulasi di TPS, masih belum familiar dengan penggunaan Sirekap," terangnya.

Untuk itu, Abhan merekomendasikan sistem Sirekap hanya dijadikan sebagai fungsi publikasi namun bukan sebagai mekanisme penetapan hasil Pilkada 2020.(Hdi)

BERITA TERKAIT