test

Suara Pemilu

Minggu, 1 November 2020 14:34 WIB

DKPP Minta KPU dan Bawaslu Buat Regulasi Tegas Terkait Pilkada

Editor: Hadi Ismanto

Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi).

PMJ - Untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang berintegritas dan berkualitas, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta KPU dan Bawaslu membuat regulasi yang tepat.

"Sifat regulasi yang baik antara lain tidak multitafsir, tidak tumpang tindih, tidak ada celah hukum, dan dapat dilaksanakan. Ini sesuatu yang harus menjadi atensi KPU dan Bawaslu," jelas Ketua DKPP, Muhammad dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (31/10/2020).

Nantinya, lanjut dia, regulasi itu juga disosialisasikan kepada seluruh jajarannya di semua tingkatan. Baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Menurut Muhammad, sosialisasi tersebut penting agar semua penyelenggara memiliki pemahaman yang sama atas produk regulasi yang ditetapkan.

"Kalau yang punya regulasi sendiri tidak mengkonsolidasi pemahaman regulasi secara tepat, maka jangan berharap masyarakat juga akan memahami dengan tepat regulasi itu," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT