test

Suara Pemilu

Senin, 9 November 2020 09:04 WIB

JIka Ada Pelanggaran, KPU Akan Laporkan ke DKPP

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemilihan Umum (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus pelanggaran etik yang dilakukan jajaran KPU baik di pusat maupun daerah.

"KPU tidak akan menutup-nutupi jika ada persoalan-persoalan yang memang menurut kami sudah ada indikasi pelanggaran etik," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam sebuah webinar, Minggu (8/11/2020).

Menurut Ilham, KPU terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja jajarannya. Tak jarang KPU melakukan inisiatif dengan melaporkan petugas yang melakukan pelanggaran etik ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Seperti kasus di Kendal dan beberapa daerah, itu inisiatif KPU untuk melakukan supervisi dan kita menganggap ini sudah melanggar etika sehingga kita harus laporkan kepada DKPP sebagai pembuktian yang bersangkutan sudah melanggar etik," tuturnya.

Ilham mengatakan, nantinya putusan DKPP akan efektif memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras kepada petugas tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Selain itu, Ilham juga menyebut KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu akan terus memperbaiki kinerja sehingga laporan-laporan pelanggaran etik ke DKPP dapat diminimalisir.

Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, petugas KPU harus memiliki integritas tinggi guna menjamin pemilihan umum di Indonesia berlangsung sukses.

"Pada prinsipnya sebagai penyelenggara Pemilu KPU siap untuk menegakkan etik ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sampai saat ini terus mengimbau kepada teman-teman untuk bekerja sesuai dengan aturan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT