test

News

Rabu, 26 Juni 2019 19:32 WIB

Larang Aksi di Depan MK, Polisi Sarankan Masyarakat Menonton di Televisi

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ/FJR)
PMJ – Demi kebaikan masyarakat, Polda Metro Jaya menghimbau agar massa tidak berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama sidang gugatan Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa biarlah MK bekerja melaksanakan tugasnya. “Kita melarang aksi di depan MK, kemudian biarlah MK bekerja melaksanakan tugasnya," kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kombes Argo mengimbau kepada massa untuk mengikuti jalannya persidangan melalui layar kaca. "Kita bisa lihat di televisi di rumah dan sebagainya. Kita percayakan ke hakim MK yang membacakan putusan," ungkapnya. Polda Metro Jaya sendiri menerima pemberitahuan dari sekelompok massa yang akan melakukan aksi di sekitar MK an polisi telah berkomunikasi dengan koordinator aksi untuk tidak melakukan aksi tersebut. "Tentunya dari Polda Metro Jaya menyampaikan ini dari kelompok mana, ada berapa orang dan kalau itu massa banyak setiap 100 orang siapa korlapnya kan gitu, terus kemudian datang dari mana saja," ujar Kombes Argo. "Dari panitia tidak bisa menyampaikan itu. Jadi karena nggak bisa menyampaikan, Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat ijin di situ," tutupnya. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT