test

Politik

Kamis, 27 Juni 2019 15:33 WIB

Majelis Hakim MK: “Kami Berijtihad Mengambil Putusan Didasarkan Fakta”

Editor: Redaksi

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (Foto: PMJ News).
PMJ - Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 telah dimulai oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Anwar Usman membuka sidang ini dengan menegaskan independensi dari lembaga peradilan tertinggi negara tersebut. Sidang putusan ini dimulai sekitar pukul 12:40 WIB, Kamis, (27/06/2019). Seluruh pihak terkait kasus ini nampak lengkap hadir. Di antaranya pihak pemohon Tim Hukum 02, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait Tim Hukum Paslin 01 dan pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Saat membuka persidangan tersebut, Anwar Usman menyatakan bahwa ia bersama sama dengan delapan Hakim MK lainnya telah mengambil keputusan berdasarkan fakta yang tertuang dalam persidangan. [caption id="attachment_30419" align="alignnone" width="1978"] Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (Foto: PMJ News).[/caption] "Kami telah berijtihad berusaha untuk mengambil putusan yang tentu saja harus didasarkan fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan," ungkap Anwar Usman di Ruang Sidang Utama MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2019). Ia menghimbau kepada seluruh pihak agar memperhatikan pembacaan putusan MK. Alasannya, menurutnya, hal tersebut guna mengetahui pertimbangan hukum dan amar putusan MK. Selanjutnya, Anwar juga menegaskan bila sembilan Hakim MK yang memutuskan persidangan senketa Pilpres 2019 bersifat independen. Alasannya, dirinya mengaku hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu pula ia berharap agar seluruh pihak tidak menjadikan hasil putusan MK untuk bahan hujat-menghujat antara satu pihak dengan yang lainnya. "Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan memfitnah," tegas Anwar menutup pembicaraan. (FJR/ FER).  

BERITA TERKAIT