test

News

Jumat, 22 Mei 2020 09:09 WIB

Jasa Marga Bersama Polisi dan Kemenhub Mengeluarkan 4.003 Kendaraan

Editor: Ferro Maulana

Petugas Jasa Marga, Kepolisian, dan Kemenhub mengawasi check point di jalan tol. (Foto: Doknet/ IST)

PMJ - Pada H-4 Hari Raya Idul Fitri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kepolisian (Polri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan 4.003 kendaraan di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menerangkan jumlah kendaraan yang diperintahkan putar balik dari Jalan Tol Cikampek adalah angka tertinggi sepanjang diberlakukannya pengendalian transportasi pada 24 April 2020 lalu.

"Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut di antaranya sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang,” ujar Nursejati, Jumat (22/5/2020).

Perintah putar balik kendaraan mudik ini menyebabkan kemacetan menjelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di Km 31 Cikarang Barat itu

“Antrian jelang check point tentu saja karena polisi akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas COVID-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak ke luar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3,” tuturnya.

Lanjut Widiyatmiko, selama operasi petugas di lapangan juga menemukan beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik.

Masih di kesempatan yang sama, Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya AKBP Sutimin menambahkan, pihaknya telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol.

Dirinya mengaku, banyak modus yang dilakukan pemudik. Salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap.

“Kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Plat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Misalnya kendaraan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” ujarnya.

Hal senada, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020.

Selain itu, batasi perjalanan dan jaga jarak, ke luar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah. (FER).

BERITA TERKAIT