test

Hukrim

Rabu, 6 Maret 2019 13:22 WIB

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sejumlah Mobil di Kabupaten Bekasi

Editor: Redaksi

Pelaku diamankan kepolisian. (Foto: PMJ/Fif)
PMJ – Unit Reskrim Polsek Setu yang beranggotakan 6 personil dengan dipimpin Ka Reskrim Iptu Nano berhasil mengamankan pelaku penipuan penggelapan berinisial ND (36) di Jalan MT Haryono, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/3/2019). Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa pelaku meminjam mobil rental dari CV Trunojoyo sebanyak 4 unit berbagai merk. “Setelah berhasil mengelabuhi korbannya dengan cara pinjam rental, pelaku tidak ada komunikasi dan sering pindah-pindah alamat,” terang Kapolsek Setu AKP Wahid Key kepada PMNJNews, Rabu (6/3/2019). Meski sempat sulit ditemukan, namun saat anggota Polsek Setu berhasil menangkap pelaku saat melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan MT Haryono, Setu, pada Senin (3/3/2019). “Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Setu guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Wahid. “Pelaku sudah lihai memperdaya korbannya dengan cara sewa rental dengan iming-iming keuntungan besar. Saat ini pelaku masih dalam pengembangan serta penyidikan Unit Reskrim Polsek Setu untuk mengetahui para korban penipuan lainnya dan keberadaan mobil hasil penipuannya,” sambungnya. (BHR)

BERITA TERKAIT