test

Hukrim

Kamis, 27 Februari 2020 15:09 WIB

Polisi Telusuri Transaksi Dana Hasil Penipuan Princess Lolowah

Editor: Ferro Maulana

Putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud (Foto: Dok Net)

PMJ - Dua tersangka penipuan terhadap Putri Raja Arab Faisal, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa para tersangka melakukan penipuan terhadap WNA Arab Saudi ini karena terlilit hutang dan memenuhi kebutuhan lainnya.

"(Kasus penipuan) untuk bayar utang, buat kebutuhan sehari-hari, belanja, dan lain-lain," ujar Brigjen Ferdy Sambo, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Namun Sambo belum bisa merinci secara pasti jumlah hutang para tersangka. Menurutnya, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan kedua tersangka.

"Masih dikembangkan dari sisi transaksi keuangannya, hasil dari PPATK. Kan masih ditelusuri lagi. Kalau masih ada ditemukan lagi yang tidak sesuai dan dugaan hasil perbuatan yang dilakukan itu kita proses," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Princess Lolowah menjadi korban penipuan atas pembelian tanah dan properti di Bali. Ditaksir kerugian yang dialaminya sekitar USD36 Juta atau Rp 512miliar.

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka kasus penipuan ini. Mereka diantaranya EM alias Evie dan EAH alias Eka.(Hdi)

BERITA TERKAIT