test

Hukrim

Jumat, 11 Oktober 2019 16:39 WIB

Sebut Penusukan Wiranto Settingan, Hanum Rais Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Editor: Redaksi

Hanum Rais. (foto: IG @hanumrais)

PMJ – Putri Amien Rais, Hanum Rais dilaporkan Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim Polri terkait cuitan Hanum yang menyebut penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto merupakan rekayasa.

Koordinator Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, Rody Asyadi mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat untuk memberikan rasa jera kepada Hanum. "Alasannya memberi jera Mbak Hanum karena dia lagi-lagi memberikan statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, ini adalah berita bohong, fitnah," kata Rody di Bareskrim Polri, Jalam Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

"Mbak Hanum lagi memberi statement tentang kejadian penyerangan Menko Polhukam Wiranto dan Kapolsek Menes di Pandeglang itu adalah rekayasa. itu hanya caper, tujuannya untuk penggelontoran pengucuran dana legalisasi dan sebagainya," sambungnya.

Saat membuat laporan, Rody membawa barang bukti berupa screenshot cuitan Hanum yang sudah dihapus. Rody menganggap cuitan tersebut bisa menggiring opini di masyarakat bahwa penusukan Wiranto sebagai rekayasa.

"Kita membawa bukti salah satunya adalah hasil tweet Mbak Hanum. Ini adalah hasil bukti tweet Mbak Hanum Rais. Kenapa kami sangat responsif dan berinisiatif? Karena Mbak Hanum nggak hanya kali ini aja membuat pernyataan-pernyataan yang ngawur, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara kebenarannya. Contohnya adalah (cuitan) Ratna Sarumpaet," tegasnya.

Hanum disangkakan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 huruf a ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, Wiranto ditusuk sebanyak dua kali di bagian perut oleh teroris saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019) kemarin. Serangan tersebut membuat Wiranto harus menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. (BHR)

BERITA TERKAIT