test

Hukrim

Kamis, 24 Oktober 2019 15:29 WIB

Dibacok 10 Pelaku, Ini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Cilincing

Editor: Redaksi

Polres Jakut gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di Jalan Kalibatu Timur III. (Foto: PMJ News).

PMJ – Satuan Reserse Krimimal dari Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di Jalan Kalibatu Timur III RT08/RW02, Cilincing, Jakut, Kamis (24/10/2019) dimana kejadian dan penangkapan terjadi di bulan lalu, Minggu (15/09/2019).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SIK, MSi menjelaskan, bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 05.10 WIB di rumah korban Ratum alias Kubob (50) yang didengar berteriak oleh salah satu saksi.

Ketika menghampiri, tak disangka oleh saksi bahwa pemandangan kejam terjadi di depan matanya ketika pembacokan korban dilakukan oleh kurang lebih 10 orang.

Ratum diserang oleh kelompok tersebut dengan beberapa senjata tajam, termasuk yang telah diamankan saat ini berupa celurit bergagang kayu dan satu lainnya yang bergagang kulit. Saat pembacokan terjadi, saksi pun tidak berani mendekat sampai para pelaku pergi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di Jalan Kalibatu Timur III. (Foto: PMJ News).

Lanjut Kapolres Jakut, setelah para pelaku pergi, saksi tersebut akhirnya mendekati korban dan mengenalinya sebagai Ratum. Ia lalu langsung menghubungi ketua RT08, Adiman untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian ke Poslek Cilincing.

“Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan terhadap MA, diperoleh informasi bahwa pelaku utama yaitu tersangka AY als TL bersembunyi di sebuah pesantren di daerah Serang, Banten,” terang Budhi kepada PMJ News, di Jakarta.

Hingga saat ini, pelaku utama AY alias TL tersebut dan AM alias MAY telah diamankan oleh polisi dengan 8 tersangka lainnya yang sedang diburu oleh tim Buser Polres Metro Jakarta Utara. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT