test

Hukrim

Senin, 9 Maret 2020 18:10 WIB

Ngeri, Ini Wajah Pelaku Pencabulan dan Kekerasan Anak di Bawah Umur

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka pelaku pencabulan di Cilincing. (Foto : PMJ/Dok PMJ). .

PMJ- Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, tersangka I (47) melakukan pencabulan kepada korban LA (13) yang mengalami terbelakangan mental. Dia menyebut tersangka juga melakukan kekerasan kepada korban.

“Dari tim dokter (mengatakan) memang ada suatu kekerasan dalam alat kelamin korban,” kata Kompol Imam kepada wartawan di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).

Keterangan Kapolsek dan Jajaran Polsek Cilincing soal kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: PMJ News)

Kompol Imam juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan tersangka, apakah tersangka hanya melakukan ke satu korban atau korban yang lain.

“Korban lain sementara kita belum dapat,” ujar Imam.

Selain itu, tersangka juga diketahui telah melakukan aksi pencabulan kepada korban LA yang mengalami keterbelakangan mental sebanyak tiga kali.

“Dilakukan (tersangka) sudah tiga kali dari bulan Januari sampai bulan Maret,” pungkasnya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT