test

News

Senin, 7 Maret 2022 13:20 WIB

Data Kemensos: Perempuan Hamil Korban Kekerasan Seksual Capai 780 Orang

Editor: Ferro Maulana

PP tenang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasn seksual terhadap anak ditandatangani Presiden Jokowi. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ NEWS - Kementerian Sosial melaporkan soal jumlah anak perempuan yang hamil disebabkan kekerasan seksual yang mencapai 780 anak.

Pihak Kemensos mengungkapkan sudah menangani ratusan anak yang mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual tersebut. Dari 780 anak itu, 568 anak saat ini telah melahirkan.

"Data Kemensos per 6 Januari 2022. Jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos sebanyak 780 anak. Yaitu dengan rincian 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan," demikian tulis rillis dari Kemensos, Senin (7/3/2022).

Kemensos kembali mencatat, sampai akhir Januari 2022 sedikitnya lebih dari seribu anak-anak di Indonesia yang memperoleh perlakukan kekerasan.

"Adapun data Kemensos 31 Januari 2022, total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.253,”ujarnya.

“Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak, anak korban kekerasan fisik dan atau psikis sebanyak 80 anak," sambungnya.

Berdasarkan data Kemensos, pelaku kekerasan – termasuk kekerasan seksual banyak berasal dari lingkungan terdekat yaitu ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial, dan orang asing.

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menerangkan anak-anak seringkali mengalami lebih dari satu tindak kekerasan.

"Perempuan dan anak korban kekerasan sering mengalami lebih dari satu tipe kekerasan. Kerap terjadi dalam periode waktu tertentu dan dapat terjadi secara online," jelas Risma.

Merespon fenomena itu, Risma menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, dan para pemangku kepentingan.

Dalam SE No. 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di berbagai lingkungan itu, Risma meminta kepada kepala daerah agar memberikan dukungan maksimal untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

BERITA TERKAIT