logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 4 Mei 2024 11:01 WIB

Usut Kematian Mahasiswa STIP, Kemenhub Copot Status Taruna Pelaku

Editor: Hadi Ismanto

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta. (Foto: PMJ News/Dok STIP)
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta. (Foto: PMJ News/Dok STIP)

PMJ NEWS - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) mengusut kasus kematian seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19). Dia diduga tewas dianiaya senior.

"Kami menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta dan menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya taruna," kata Kabag Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B dalam keterangan dikutip Sabtu (4/5/2024).

"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," sambungnya.

Ariandy menjelaskan, Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut Ariandy menambahkan, terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna. Langkah tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu proses hukum.

"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

BERITA TERKAIT