logo-pmjnews.com

News

Senin, 8 Maret 2021 14:20 WIB

Pembukaan Kampus Merujuk SKB 4 Menteri, Mahasiswa Juga Dianjurkan Vaksin

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Mahasiswa ketika pembelajaran tatap muka sebelum pandemi Covid-19. (Foto:PMJ News/doknet)
Mahasiswa ketika pembelajaran tatap muka sebelum pandemi Covid-19. (Foto:PMJ News/doknet)

PMJ NEWS - Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang telah diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada 2020 lalu, masih menjadi acuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pembukaan kampus di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Berdasarkan isi dari SKB 4 Menteri tersebut, pembelajaran secara tatap muka tetap dapat dilaksanakan oleh perguruan tinggi di seluruh Indonesia jika mendapatkan izin langsung dari pimpinan perguruan tinggi, pemerintah daerah, satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, hingga orangtua atau wali dari mahasiswa itu sendiri.

“Dari SKB 4 Menteri yang telah diumumkan November 2020 lalu, disebutkan bahwa para pimpinan perguruan tinggi dapat memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan belajar mahasiswa di kampus jika telah memenuhi protokol kesehatan serta kebijakan dari Direktoral Jenderal (Dirjen) Dikti,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut bicara mengenai permasalahan vaksin untuk mahasiswa, Nizam pun menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaanya baru menyasar target mahasiswa kedokteran yang sedang melakukan praktik pendidikan di rumah sakit rujukan untuk Covid-19 saja.

Tentunya, pihak Kemendikbud masih akan terus mendorong agar nantinya, mahasiswa lainnya bisa dapat menerima vaksin Covid-19 secara cepat.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bisa menghadirkan layanan vaksin yang ditujukan untuk seluruh warga satuan pendidikan. Agar persiapan pembelajaran tatap muka bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar menteri yang membahas vaksinasi untuk seluruh lingkup pendidikan di Indonesia.

“Vaksin Covid-19 baik itu untuk siswa, guru, dosen, hingga tenaga pendidik lainnya sedang diupayakan sesegara mungkin sesuai dengan ketersediaan vaksin yang ada. Saat ini juga SKB antar menteri sedang disiapkan untuk persoalan vaksin tersebut,” tutur Paris.

BERITA TERKAIT