test

Hukrim

Rabu, 6 November 2019 14:20 WIB

Polisi Sukses Hentikan Percobaan Tindak Curanmor di Apartemen Aston Marina

Editor: Redaksi

Polisi amankan dua pelaku curanmor. (Foto: PMJ News)

PMJ – Pihak kepolisian telah berhasil menghentikan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (04/11/2019) malam, di sekitar Apartemen Aston Marina, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Kasubag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono, motor milik korban Fadil Arifin (20) diambil oleh Ade Riyanto (17) dan Arip (15) ketika mendatangi salah satu pelaku untuk meminta uang yang akan digunakan untuk membeli pulsa ponsel.

Untuk diketahui, korban sempat sementara meninggalkan motor untuk membeli pulsa ponselya di Jl Lodan Raya Kel. Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, atau di sekitar Apartemen Aston Marina ketika menyadari motor miliknya hilang sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat korban pergi, pelaku langsung mengambil dan memindahkan sepeda motor milik korban ke derah Kalijodo untuk dijual,” demikian kata Kompol Sungkono.

Tim opsnal Polres Jakarta Utara pun berhasil melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti satu unit motor Mio dengan warna hitam berikut satu buah kunci kontaknya.

Atas kasus tersebut, pelaku curanmor ini diancam Pasal 363 KUHP dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT