test

Hukrim

Senin, 2 November 2020 20:37 WIB

Kepergok Ojol, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tangerang diamankan. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/FIF).

PMJ - Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial S dan FI diamankan polisi saat menjalankan aksinya di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keduanya tertangkap setelah kepergok korbannya.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono menyebut percobaan pencurian motor ini terjadi pada Minggu (1/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya kedua pelaku bersama dua rekannya berniat melakukan pencurian motor di parkiran pusat perbelanjaan.

"Para pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan Giant. Namun, upaya mereka kemudian diketahui oleh salah satu ojol," ujar AKP Muharram Wibisono dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Melihat kejadian ini, kata Muharam, pengemudi ojol sontak berteriak maling. Merasa terancam, para pelaku mencoba untuk melarikan diri dengan membawa hasil curiannya.

"Salah satu ojol yang ada di sekitar TKP lihat dan diteriakin maling. Kemudian para pelaku berusaha kabur dengan sepeda motornya. Dua pelaku berhasil diamankan warga sekitar," tuturnya.

"Untuk dua tersangka lainnya berinisial DN dan ED berhasil melarikan diri," sambungnya.

Selain menangkap dua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua buah kunci letter T dan dua buah anak kunci letter T. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua.

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT