Rabu, 6 Mei 2020 20:30 WIB
Bersenjata Api, Pelaku Curanmor di Depok Gondol Tiga Motor
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Kawanan pencuri kendaraan bermotor dengan senjata api menggasak tiga unit motor di Perumahan Pelangi Residence, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5) pukul 02.00 WIB.
Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga berjumlah lima orang ini terekam CCTV kompleks perumahan. Saat menjalankan aksinya dengan menggunakan dua motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Deddy Kurniawan menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait curanmor menggunakan senpi di Perumahan Pelangi Residence ini.
"Laporan sudah kami terima dan kami akan segera olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan untuk memburu para pelakuya," jelas Deddy di Mapolres Metro Depok, Rabu (6/5/2020).
Deddy meminta masyarakat harus lebih waspada dan menjaga lebih ketat lingkungan. Pasalnya, saat ini situasi cukup rawan jika terjadi kelengahan pengawasan.
"Dalam sepekan ini sudah terjadi tiga kejadian kejahatan perampasan dan pencurian dengan menggunakan senpi. Situasi saat ini cukup rawan, jadi kami minta masyarakat lebih waspada menjaga keamanan lingkungan," pungkas Deddy.
Sebelumnya, pencurian juga terjadi di siang bolong di Bojongsari, Kota Depok. Perampok beraksi dengan senjata api (Senpi) dengan merampas tas berisi uang Rp80 juta dari dalam mobil yang sedang parkir dipingir jalan.
Beruntung, aksi perampasan tersebut berhasil digagalkan sang sopir dan para warga. Namun, para pelaku yang berjumlah empat orang berhasil kabur dengan mengendarai dua motor.(Hdi)