Minggu, 24 November 2019 12:19 WIB
Polisi Kembali Razia Miras Tanpa Izin di Wilayah Setu
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Anggota Polsek Setu menggelar operasi (razia) minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, belum lama ini.
Operasi miras itu dipimpin oleh Kasi Humas Polsek Setu AIPTU Parjiman beserta dengan anggota lainnya.
Parjiman mengatakan, dari hasil operasi tersebut tim berhasil mengamankan beberapa botol miras yang dijual tanpa izin di beberapa warung jamu yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
“Jadi beberapa warung jamu ini menjual miras untuk mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan, selain berjualan jamu,” demikian kata Perjan kepada PMJ News, Minggu (24/11/2019). (FJR/ FER).