test

Hukrim

Minggu, 24 November 2019 12:19 WIB

Polisi Kembali Razia Miras Tanpa Izin di Wilayah Setu

Editor: Ferro Maulana

Polisi merazia miras tanpa izin di sejumlah warung di wilayah Setu. (Foto: PMJ News)

PMJ – Anggota Polsek Setu menggelar operasi (razia) minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, belum lama ini.

Operasi miras itu dipimpin oleh Kasi Humas Polsek Setu AIPTU Parjiman beserta dengan anggota lainnya.

Parjiman mengatakan, dari hasil operasi tersebut tim berhasil mengamankan beberapa botol miras yang dijual tanpa izin di beberapa warung jamu yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

“Jadi beberapa warung jamu ini menjual miras untuk mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan, selain berjualan jamu,” demikian kata Perjan kepada PMJ News, Minggu (24/11/2019). (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT