test

Hukrim

Sabtu, 25 Januari 2020 12:08 WIB

Bawa Sajam, Pemuda Jembatan Besi Ini Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pemuda tanggung SB alias SE (20) berhasil diamankan Reskrim Polsek Tambora kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Seorang pemuda tanggung SB alias SE (20) berhasil diamankan unit reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat. Ia kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan pada tas yang dikenakan oleh pelaku, Jumat (24/1/2020) malam.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh menyebut penangkapan tersebut berawal adanya pengaduan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul dan membuat gaduh di Jalan Krendang Selatan RT 05/RW 07, Krendang, Tambora, Jakbar.

Menindak lanjut informasi tersebut, Unit Kecil lengkap Polsek Tambora di Pimpin Panit Reskrim Iptu Eko Agus S langsung meluncur ke TKP. Mereka memeriksa 7 orang sedang berkumpul dan mabuk di dekat pos RW..

Saat anggota melakukan penggledahan pelaku SB als SE (20) tiba2 kabur melarikan diri, sambil membawa tas sehingga langsung dikejar anggota polisi. Ketika digeledah, petugas menemukan sebilah clurit.

"Menurut pengakuan SB, senjata tajam itu milik seorang temannya. Kemudian SB bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat," ujar Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan bahwa saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan. "Kami masih melakukan proses pendalaman terhadap pelaku terkait tujuannya membawa celurit tersebut," ucap Suparmin.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang undang darurat No.12 tahun 195.(Hdi)

BERITA TERKAIT