test

Hukrim

Selasa, 29 September 2020 18:00 WIB

Bajak Bus Hendak Tawuran, 38 Pelajar Digiring ke Polrestro Bekasi Kota

Editor: Hadi Ismanto

Kerusuhan/ tawuran. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi).

PMJ - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengamankan puluhan pelajar yang membajak Bus Sinar jaya. Diduga para siswa SMK Bina Karya Mandiri ini hendak tawuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijanarko mengatakan petugas yang tengah berpatroli mencurigai para remaja yang berlari ke arah bus. Anggota pun mengejar hingga bus berhenti di lampu merah Grand Mall arah Stasiun Bekasi.

"Tim Patriot 2 mengejar dan memberhentikan bus tepat di lampu merah depan Grand Mall. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan ke dalam bus terdapat 38 orang. 28 orang terbukti memiliki senjata tajam," jelas Kombes Wijonarko saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).

Setelah dilakukan intrograsi, kata Wijonarko, puluhan pelajar tersebut menuju ke arah Bekasi Utara. Mereka mengaku akan melakukan tawuran dengan siswa SMK 1 Patriot, Medan Satria.

"Awalnya para pelaku berkumpul di depan Unisma, mereka berkomunikasi melalui Instagram. Setelah kumpul selanjutnya rombongan berjalan menuju fly over Kranji karena akan tawuran dengan SMK 1 Patriot," tuturnya.

Kepolisian akhirnya menetapkan 28 pelajar yang membawa senjata tajam sebagai tersangka. Mereka akan dikenakan UU darurat nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Hdi)

BERITA TERKAIT