logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Kamis, 30 Januari 2020 20:29 WIB

Modus Janjikan Kerja di KCI, Wanita di Depok Ditangkap Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan (Foto: PMJ News)
Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan (Foto: PMJ News)

PMJ - Mengaku sebagai karyawan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), DA (26) akhirnya digelandang ke Polres Metro Depok. Ia dilaporkan telah menipu korbannya yang dijanjikan bisa mendapat pekerjaan di perusahaannya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebut kasus ini bermula ketika pada awal tahun korban ditawati pekerjaan oleh saksi bernama Yadi. Saat itu, saksi menyampaikan korban bisa bekerja di KCI melalui tersangka DA.

"Kepada saksi, saat itu tersangka (DA) mengaku sebagai karyawan dari PT KCI," ujar Kombes Azis Andriansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/1/2020).

Merasa yakin atas pengakuan tersangka, kata Azis, saksi lalu menyampaikan kepada korban dan mempertemukannya dengan DA. Kepada korban, DA menjanjikan bisa langsung jadi pegawai kontrak di PT KCI asal menyerahkan uang Rp1 juta saat itu.

"Kemudian korban diminta untuk menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka," ungkapnya.

Namun setelah menyerahkan uang dan menunggu menunggu sekian lama korban tidak kunjung menjadi pegawai PT KCI seperti yang dijanjikan tersangka. Belakangan, ia menyadari dirinya telah ditipu sehingga melapor ke polisi.

"Kontrak yang dijanjikan oleh tersangka fiktif dan diketahui pula jika tersangka bukan karyawan dari PT KCI," tukasnya.

Mendapat laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Permata Depok Regency, Cipayung, Kota Depok pada 23 Januari 2020.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini tersangka diamankan di Mapolrestro Depok guna pemeriksaan lebih lanjut.(Hdi)

BERITA TERKAIT