test

Hukrim

Sabtu, 8 Februari 2020 10:05 WIB

Polres Jaksel Selidiki Dugaan Pencabulan ABG di Setiabudi

Editor: Ferro Maulana

Polisi meneta[kan pelaku perkosaan di Bintaro sebagai tersangka (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Selatan mendapatkan laporan dugaan kasus pemerkosaan. Korban yang masih berusia 18 tahun mengaku telah digagahi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua di sebuah hotel di kawasan Setiabudi.

"Benar, ada laporan kepada kami ke Polres Jakarta Selatan. Saat ini masih kami tindaklanjuti, jadi masih tahap proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP M Irwan Susanto saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Irwan mengungkapkan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan perkosaan tersebut. Pihaknya belum bisa mengumpulkan keterangan terkait pelaporan ini.

"Kami belum bisa tentukan, apakah itu tindak pidana yang sebagaimana disampaikan oleh korban. Tentunya (laporan) ini kami akan dalami," jelasnya.

Menurut Irwan, polisi juga perlu membuktikan adanya pidana dalam laporan korban tersebut. "Proses panjang ya, perlu proses pembuktian yang sangat detail dan antara keterangan korban dan keterangan terduga terlapor," ucapnya.

Penyidik, kata Irwan, juga akan meminta konfirmasi kepada pelapor dan pihak terlapor. "Terduga tersangka itu masih perlu konfirmasi. Saat ini kami juga belum menerima informasi dari yang terduga terlapor," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT