test

Hukrim

Kamis, 20 Februari 2020 11:08 WIB

18 Kali Curi Motor, Dua Pelaku Curanmor di Cengkareng Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Barang bukti motor hasil curian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ - Sepak terjang dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhenti setelah keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan, dua pelaku pencuri sepeda motor yang diamankan yakni berinisial BR (22) dan HP (44).

Mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang sedang terparkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat.

Dua pelaku curanmor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap," terang Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (20/02/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari keterangan kedua tersangka, mereka melancarkan aksinya sudah 18 kali. Keduanya pun memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar.

"Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T," tambah Antonius.

Masih dari keterangan Antonius dari pengakuan tersangka, mereka menjual hasil curiannya kepada ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku," tandasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T. (FER).

BERITA TERKAIT