test

Entertainment

Rabu, 9 September 2020 17:05 WIB

Reza Artamevia Resmi Ajukan Rehabilitasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penyanyi Reza Artamevia mengaku menyesal telah menggunakan narkoba (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ- Artis Reza Artamevia akhirnya mengajukan surat permohonan pengajuan rehabilitasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika yang menjeratnya.

"Saudari RA dan pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi. Surat dari kuasa hukum sudah kita terima, sementara ini masih didalami tim penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan (Foto: PMJ News/Fjr)

Kombes Yusri juga menyebut, meskipun pengajuan telah dilakukan, pihak Reza harus melalui beberapa tahapan.

"Surat masuk ke penyidik dan digelar perkara dulu baru ke BNNP untuk minta rekomendasi. Nanti kalau perlu direhab ya direhab, kalau tidak ya tidak," ungkap Yusri.

Keputusan Reza direhab atau tidak tergantung keputusan dari BNNP. Diketahui, RA diamankan di salah satu restoran pada Jumat 4 September 2020 di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT