test

Hukrim

Selasa, 7 Juli 2020 13:37 WIB

Terlilit Hutang, Pria Pengangguran Nekat Rampok Sopir Taksi Online

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar kasus percobaan perampokan terhadap sopir taksi online (Foto: PMJ News)

PMJ - Seorang pria berinisial SA (23) nekat melakukan aksi perampokan kepada salah seorang driver mobil online. Pelaku dapat diamankan setelah korbannya melawan dan berteriak meminta pertolongan.

Percobaan perampokan itu terjadi pada Senin (6/7/2020) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Andara Raya, Cinere, Kota Depok. Modus yang dilakukan pelaku ini memesan taksi online dari Jalan Madrasah, Jakarta Selatan menuju Cinere.

"Pelaku modusnya berpura-pura menjadi penumpang," Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/7/2020).

Barang bukti kasus percobaan perampokan sopir taksi online yang berhasik diamankan Polres Metro Depok (Foto: PMJ News)

Saat melakukan aksinya pelaku menjerat leher korban dan menutup wajah korban menggunakan kain sarung dan tali. Akan tetapi, korban berhasil kabur dari serangan pelaku.

"Driver berhasil keluar dari dalam mobil serta teriak bahwa telah jadi korban tindak pidana. Warga mengetahui dan membantu korban serta berhasil mengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi," papar Azis.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, dirinya nekat melakukan perampokan karena kesulitan ekonomi. SA mengaku baru saja diberhentikan dari perusahaanya sejak dua pekan lalu.

Polres Metro Depok menggelar kasus percobaan perampokan terhadap sopir taksi online (Foto: PMJ News)

"Setelah kami dalami motifnya, pelaku mengaku kesulitan keuangan karena habis PHK perusahaan yang sudah tiga tahun mempekerjakannya. Ia juga terlilit hutang dan cicilan sepeda motor," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 Junto 53 KUHP. Adapun ancaman hukumannya kurungan penjara minimal lima tahun.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT