test

Hukrim

Minggu, 1 November 2020 10:06 WIB

Ancam Resepsionis Hotel, Rampok Bersenjata Api di Serpong Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Seorang pria ditangkap polisi usai merampok resepsionis hotel di Serpong. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku perampokan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial SDA (44) kini diperiksa secara intensif di Mapolsek Kelapa Dua.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono menyebut para pelaku menodongkan senjata airsoft gun kepada salah satu karyawan hotel yang menyatu dengan swalayan dan rumah sakit di Paramount Gading Serpong

"Kejadiannya Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Salah satu resepsionis hotel ditodong senjata airsof gun. Tersangka meminta sejumlah uang," ungkap AKP Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Wibi menjelaskan, SDA datang mengendarai mobil bersama sang sopir. Pelaku tiba-tiba menenteng airsoft gun dan menuju hotel yang berada satu lokasi di area itu. Menurut keterangan, pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Informasi yang kita dapat, dia datang ke tempat tersebut memang ingin konsul ke dokter. Setelah kita melakukan penangkapan, kita mendapat keterangan keluarga, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.

Kendati begitu, lanjut Wibi, pihaknya tak begitu saja memercayai alasan kondisi kejiwaan pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam soal motif pelaku.

"Dari pihak keluarga kita minta keterangan. Memang yang bersangkutan sudah 7 tahun ini rutin mendatangi psikiater. Namun di sini kita juga harus tetap membuktikan, dari surat-menyurat, dari keterangan medis," tukasnya.

Ia menambahkan, kejiwaannya pelaku terganggu karena masalah rumah tangga. Pelaku telah bercerai dengan istrinya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) sejak 7 tahun silam.(Hdi)

BERITA TERKAIT