test

News

Kamis, 5 September 2024 21:03 WIB

Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Jakbar, Polisi: Pelaku Sakit Hati

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis pengungkapan penyiraman air keras. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap motif dibalik kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku berinisial JJS alias A (18) nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati. Tersangka merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe kawasan Green Lake

Menurut Arsya, pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan. Tersangka sendiri baru bekerja selama satu bulan.

"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," ujar Arsya saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).

Arsya menjelaskan, pelaku kemudian mempersiapkan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan air keras.

Saat itu, korban bersama istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng. Akibatnya korban menderita luka bakar 90 persen tubuhnya. Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT