test

Hukrim

Jumat, 11 Desember 2020 19:43 WIB

Curi Kotak Uang Toko Sembako, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Tim Satreskrim Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap satu orang pelaku pencurian di sebuah toko di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/11/2020).

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi menyebut kejadian itu baru diketahui korban THY (45) saat baru membuka toko miliknya. Korban mendapati kaleng penyimpanan uang yang terletak diatas rak telah hilang.

Selain kotak penyimpanan uang, lanjut dia, beberapa bal rokok juga diambil oleh pelaku. Faruk mengatakan pelaku masuk ke dalam toko melalui plafon.

"Korban yang hendak membuka toko kemudian mengecek barang-barang dan ternyata kotak kaleng biskuit yang dijadikan menyimpan uang hilang di toko tersebut," kata Faruk dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora. Berdasarkan keterangan korban, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku berinisial AB (40).

"Dari laporan korban, kita berhasil menangkap pelaku berinisial AB, yang tengah berada di bawah Kolong Tol Latumenten," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa kurungan penjara di atas empat tahun.

BERITA TERKAIT