Rabu, 2 Desember 2020 14:27 WIB
Saling Ejek di Medsos, 2 Geng Kriminal Tawuran Pakai Sajam dan Air Keras
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebun Jeruk Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang pemuda kelompok tawuran yang beraksi di wilayah Kebun Jeruk Jakarta Barat.
Parahnya, dalam aksinya, kelompok kriminal ini melakukan tawuran tidak hanya dengan senjata tajam (sajam), namun juga membekali diri dengan air keras sebagai senjata untuk melukai korbannya.
Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Robinson Manurung, mengatakan peristiwa berawal dari dua kelompok yang yang mengatasnamakan kelompok “Garjek” dan “Peluru” saling ejek di media sosial (medsos).
Kemudian kedua kelompok tersebut menyepakati dan janjian di suatu tempat di kawasan Kebun Jeruk untuk bertemu dan melakukan tawuran.
“Mereka bertemu di Kedoya (Kebun Jeruk Jakarta Barat) di Gang Asem,” ujar Manurung saat rilis kasus di Mapolsek Kebun Jeruk Jakarta Barat, Rabu (2/12/2020).
Atas kejadian tersebut diketahui memakan korban luka satu orang remaja yang mengalami sejumlah luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran dalam kondisi kritis.
“Korbannya orang Cengkareng, sekarang masih di RSUD Cengkareng. Pelaku ada enam orang yang sudah berhasil diamankan oleh polsek empat orang, dua orang masih dalam daftar pencarian” ujarnya.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan di antaranya berinisial AR, ARD, AF, dan MY. “Korban yang terlihat luka ada tiga, satu di punggung bekas celurit, di tangan, sama di kaki. Mudah-mudahan selamat, sekarang masih di ICU,” jelasnya.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah mengatakan beberapa pelaku di antaranya yang berhasil diringkus ternyata masih di bawah umur. Selain senjata tajam, para pelaku juga menyiapkan air keras dalam botol kaca yang nantinya digunakan untuk menyiram lawannya dalam aksi tawuran tersebut.
“Yang dua lagi masih di bawah umur, kemudian yang dua orang lagi dari Jakarta Timur masih pencarian. Yang satu bawa ceurit, satu lagi bawa air keras, jadi korban juga disiram air keras,” tuturnya.
“Jadi 4 orang ini, satu ngebacok, satu nyiram pakai air keras, 2 lempar batu,” sambungnya.
Hingga sekarang, empat pelaku telah berhasil diciduk di Mapolsek Kebun Jeruk Jakarta. Atas perbuatannya, untuk para pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun, diancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.