Jumat, 13 Desember 2024 19:04 WIB
Kasus Pasutri Tewas di Jakbar, Polisi Sebut Istri Diduga Dibekap Suami
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polisi mengungkap adanya dugaan penganiayaan dalam kasus penemuan dua jasad pasangan suami istri berinisial S (35) dan IH (41) di dalam rumah Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan korban IH diduga dibekap wajahnya oleh suami sebelum meninggal dunia.
"Diduga pelaku menganiaya IH dengan cara (membekap) dengan menggunakan bantal," ujar Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Setelah melakukan hal tersebut, Andri mengungkapkan, pelaku S diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan menggunakan tali.
"Dengan cara mengikatkan diri dengan seutas tali yang tergantung di plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik," ucap Andri.
Lebih lanjut Andri menjelaskan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit, sang suami diperkirakan sudah meninggal 2-12 jam sebelum ditemukan. Sementara istrinya diperkirakan meninggal sejak 2-3 hari sebelumnya.
"Hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centi dan berat 1 kilo 1 gram," tutur Andri.
Adapun motif terkait kasus tersebut, lanjut Andri, diduga adanya untuk menikah lagi. Hal itu berdasarkan keterangan sejulah saksi yang telah diperiksa polisi.
"Dari keterangan saksi ada enam orang uamg telah kami lakukan pemeriksaan. Penyidik menyampaikan bahwa motif adanya ingin untuk melaksanakan nikah lagi," ucap Andri.
"Itu yang kita coba dalami, tetapi kami masih menggali keterangan-keterangan lain. Kalau memang masih ada nanti akan kami sampaikan juga," imbuhnya.