test

News

Sabtu, 31 Agustus 2024 12:04 WIB

Polisi Ungkap Motif Pasangan Selingkuh di Jakbar Aborsi Janinnya

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Cengkareng menggelar perkara pengungkapan kasus aborsi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap motif pasangan selingkuh berinisial DKZ (23) dan RR (23) di Kalideres, Jakarta Barat yang tega melakukan aborsi hasil hubungan gelapnya.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan salah satu faktu yang melatarbelakangi kasus tersebut karena tersangka pria diketahui telah memiliki istri.

"Ada beberapa faktor menurut keterangan kedua tersangka. Yang pertama memang kehamilan tidak diinginkan, kemudian salah satu pihak yaitu pihak laki-laki memang mempunyai istri," jelas Abdul Jana kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Menurut Abdul Jana, keduanya memang sepakat menggugurkan janin tersebut ketika DKZ diketahui hamil sejak awal. Namun, keduanya baru mengaborsi janin saat kandungan memasuki usia delapan bulan.

"Sejak hamil, mereka memang sudah sepakat untuk menggugurkan kandungannya, tetapi pada bulan 8 itu Agustus baru menemukan obat yang untuk menggugurkan kandungan," tuturnya.

Lebih lanjut Jana mengungkapkan, pasangan selingkuh itu mendapat obat penggugur kandungan secara online. Obat tersebut dibeli seharga Rp1 juta.

"Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2024 tersangka DKJ mulai minum obat tersebut, dan pada tanggal 14 Agustus Sekitar sekira jam 3 aja merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal," terangnya.

BERITA TERKAIT