test

Politik

Minggu, 14 April 2019 19:59 WIB

Perludem Minta Peserta Pemilu Ikut Mencopot Alat Peraga Kampanye

Editor: Redaksi

Partai-partai yang bertarung di Pemilu 2019. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Memasuki masa tenang 14 - 16 April 2019, para peserta pemilu seperti calon legislatif (Caleg) diharapkan bertanggung jawab mencopot alat peraga kampanye (APK) dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pengawas pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Harusnya partai politik, paslon dan caleg juga bertanggung jawab untuk menurunkan APK karena di masa tenang kan tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apa pun," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (14/4/2019). Menurut Titi, dalam pencopotan APK selama hari tenang memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan, baik itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP dan tentunya peserta pemilu. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, pembersihan APK juga menjadi tanggung jawab peserta pemilu, meskipun pengawas pemilu berkoordinasi dengan Satpol PP melakukan pembersihan APK. Pembersihan APK dilakukan sepanjang masa tenang selama tiga hari dan proses pembersihannya dilakukan bersamaan dengan pengawasan dugaan pelanggaran kampanye, pengawasan kepasian logistik dan persiapan pemungutan suara. Jumlah APK dalam Pemilu 2019 diperkirakan jumlahnya jauh lebih banyak karena selain pemilihan calon presiden dan wakil presiden, juga terdapat APK untuk caleg DPR RI, DPD RI dan DPRD. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT