test

Suara Pemilu

Jumat, 2 Oktober 2020 15:45 WIB

Mendagri: Peserta Pilkada Boleh Bagikan Masker Bergambar Diri

Editor: Ferro Maulana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau kepada seluruh pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 untuk menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang berbeda dari tahun sebelumnya selama masa kampanye digelar.

Tito mengimbau paslon untuk memakai APK yang mendukung pencegahan Covid-19. Salah satunya masker.

“Tolong sampaikan kepada para kontestan dan timses dapat membagikan sebanyak-banyaknya alat proteksi masker,” imbau Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2020).

Tito menegaskan APK berupa alat pencegahan Covid-19 tersebut dapat dikemas sedemikian rupa. Lanjutnya, pembagian masker ataupun hand sanitizer saat kampanye dapat mendukung pencegahan Covid-19 di Taanh Air.

Tito pun mengapresiasi para paslon yang sudah melakukan kampanye tanpa tatap muka. Maka, dengan para paslon yang mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, publik bakal menilai baik pelaksanaan Pilkada 2020.

“Kita apresiasi paslon yang bergerak ke masyarakat sambil membawa layar virtual paslonnya yang bicara. Itu salah satu teknik, teknik lain adalah membagikan masker, bagikan sabun, hand sanitizer, tempat cuci tangan ditaruh di ruang publik dengan gambar paslon dan pesannya,” tuturnya.

Menurut Tito, penggunaan alat kampanye yang mendukung pemberantasan penyebaran Covid-19 merupakan langkah baik.

“Bisa kita bayangkan pembagian masker secara massal, hand sanitizer secara masal di mana-mana, persepsi publik kepada Pilkada ini akan baik dan kita akan temukan pemimpin yang baik juga,” ujarnya.(Fer)

BERITA TERKAIT